Cegah Kelangkaan, Satgas Pangan Monitor Distribusi Minyak

    Cegah Kelangkaan, Satgas Pangan Monitor Distribusi Minyak

    Pasaman, - Respon cepat guna menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan melalui Video Conference, Minyak goreng harus ada di lapangan, Baik di pasar modern maupun pasar tradisional yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin Senin (14/3/2022).

    Kapolres Pasaman AKBP DR Fahmi Reza mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut mendukung program pemerintah dalam memonitoring penyaluran minyak goreng dari hulu ke hilir khususnya di kabupaten Pasaman.

    "Ini untuk menghindari kelangkaan dan penyelewengan yang akan berkonsekuensi hukum bagi pelanggar, " kata Kapolres AKBP Fahmi Reza, kepada Indonesiasatu.co.id, Minggu (20/03/2022).

    Kapolres AKBP Fahmi Reza menghimbau kepada distributor hingga pedagang agar betul-betul menjalankan perekonomian sebagaimana amanah UU perdagangan.

    "Jangan dibebani masyarakat dengan harga yang tinggi ataupun barang yang di palsukan untuk mencari untung sebesar-besarnya, " tegas Kapolres.

    PASAMAN SUMBAR
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Perketat Pengawasan Distribusi Minyak...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pasaman Bangun Huntara Untuk Masyarakat...

    Berita terkait