Cegah Pelanggan Pemilu, Rini Juita: Pengawasan Butuh Strategi

    Cegah Pelanggan Pemilu, Rini Juita: Pengawasan Butuh Strategi

    Pasaman, - Proses Pemilu semakin dekat. Sudah pasti pula semakin ketat ikat pinggang di tubuh Bawaslu dalam proses pengawasan. Apalagi kini dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih oleh KPU.

    Pasalnya, tahapan paling rawan temuan pelanggaran adalah saat pemutakhiran daftar pemilih ini.

    Seperti halnya di Bawaslu Pasaman. Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Farmas dan Humas, Rini Juita melaporkan, Kamis (10/12), ada daftar pemilih yang telah ditetapkan sebagai pemilih, namun orangnya entah dimana rimbanya.

    "Kasus ini bersua oleh kami. Sudah dikoordinasikan dengan KPU. Dan sudah ditindaklanjuti, " kata Rini, di Aula Media Center Bawaslu Pasaman.

    Diakui Rini, dalam pengawasan, Bawaslu harus memutar otak. Butuh strategi. Harus jitu, supaya tidak ada atau minim pelanggaran dalam proses demokrasi ini.

    "Bayangkan saja, salah satu problem itu, Bawaslu mengawasi proses pemutakhiran daftar pemilih, namun Bawaslu tidak punya salinan perihal siapa saja daftar pemilih ini. Makanya kami butuh strategi dalam proses mengawasi agar tidak ada pelanggaran seperti yang sudah dijelaskan tadi, " kata Rini.

    Strategi yang dimaksud Rini ialah meningkatkan koordinasi dengan Panwas di kecamatan hingga ke nagari-nagari. Serta memberikan kisi-kisi, dimana saja titik rawan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih ini. Hasilnya dilaporkan ke KPU dan ditindaklanjuti.

    "Misalnya saja masyarakat yang tidak memenuhi syarat tapi masuk dalam daftar pemilih. Ada pula masuk daftar pemilih, tapi entah dimana orangnya. Belum lagi yang ganda. Paling rawan kini itu, daftar pemilih tambahan, " jelas Rini.

    Perihal daftar pemilih tambahan ini, diakui Rini, pihaknya masih menjalin koordinasi dengan pihak penyelenggara (KPU).

    "Kini ada pula gelombang pindah-pindah pilih. Apakah itu pindah karena kedinasan atau yang sengaja pindah karena alasan tertentu. Perihal ini masih kami koordinasikan dengan pihak KPU bagaimana teknisnya agar tidak melanggar aturan, " pungkas Rini.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Klas IIB Lubuk...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Pasaman Dorong Pengembangan...

    Berita terkait